PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, April
2021
PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
Paulus Pandiangan 191201069
Dwivia Wahyu Amanda 191201079
Kezia Kristina Br Aritonang 191201082
Raisa Niswah 191201103
Sadar Jusuf Simanjuntak 191201104
Estri Yosa Damanik 191201197
Kelompok 7
HUT 4D
PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA MEDAN2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat kasih sayang dan karunia-Nya penulis dapay menyelesaian laporan praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini
dengan baik dan tepat waktu. Laporan ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan selanjutnya pada Program Studi Kehutanan, Fakultas
Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggung jawab Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan
terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan
praktikum.
Penulis menyadari bahwa laporan ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak
dalam upaya untuk memperbaiki isi
laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun
yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
DAFTAR TABEL.................................................................................................... iii
PENDAHULUAN
TINJAUAN PUSTAKA BAHAN DAN METODE
HASIL DAN PEMBAHASAN
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kasih sayang dan karunia-Nya penulis dapay menyelesaian laporan praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan selanjutnya pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggung jawab Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
DAFTAR TABEL.................................................................................................... iii
PENDAHULUAN
TINJAUAN PUSTAKA BAHAN DAN METODE
HASIL DAN PEMBAHASAN
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan
pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya alam secara optimal, lestari dan
berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan
hidup ataupun untuk melakukan proses
produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut
terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan
siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis
(Hiariey, 2010).
Hutan merupakan salah satu sumber daya
alam mempunyai manfaat yang sangat penting
dalam kehidupan manusia
baik secara langsung
maupun tidak langsung. Manfaat hutan secara langsung
adalah menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi
tinggi, serta hasil hutan ikutan lainnya seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain. Sedangkan manfaat
hutan secara tidak langsung yaitu untuk menjaga tata air, mencegah
terjadinya erosi dan banjir, mencegah
terjadinya pemanasan global,
sumber plasma nutfah,
memberikan manfaat terhadap
kesehatan, memberikan rasa keindahan, sebagai
tempat rekreasi atau tempat wisata
dan lain-lain (Arief,
2010).
Salah
satu manfaat hutan adalah sebagai
penghasil kayu yang dipergunakan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan papan dan bahan baku industri perkayuan (wooding) serta merupakan komoditi ekspor non migas yang cukup strategis dalam menambah devisa bagi negara Indonesia. Dalam memanfaatkan hasil hutan berupa kayu, pemerintah telah memberikan izin konsensi
kepada peusahaan-perusahaan HPH, HPHTI, IPK dan BUMN kehutanan untuk mengeksploitasi dan mengelola
secara professional dengan tetap menjaga keseimbangan hutan itu sendiri.
Adapun aspek yang merupakan dampak dari kegiatan eksploitasi hutan adalah
meningkatnya jumlah volume
limbah kayu (Wahyudi, 2013).
Limbah kayu hasil eksploitasi hutan terjadi di tempat
penebangan, di sepanjang jalan angkutan,
di tempat pengumpulan dan log pond (tempat penimbunan) dengan perkiraan jumlah 30% dari total kayu yang ditebang.
Sementara limbah dari industry
penggergajian (saw mill) berupa
sebetan, potongan kayu, bagian yang cacat dan serbuk gergaji,
sedangkan limbah untuk industry kayu lapis (plywood)
berupa kulit kayu, empulur, bagian yang cacat/pecah, serpihan kayu, potongan
pinggir dan serbuk gergaji (Masturin, 2012).
Pengelolahan kayu pada umumnya
dilakukan diareal penebangan yang memiliki izin
dengan mengunakan gergaji rantai (chain saws). Pengelolahan kayu tersebut disamping menghasilkan kayu dalam
berbagai bentuk dan ukuran seperti kayu
bantalan, papan dan balok juga menghasilkan limbah berupa kulit kayu yang biasa disebut juga dengan “bangkulik” dan serbuk. Pemanfaatan limbah merupakan salah
satu solusi untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Serbuk gergaji merupakan
salah satu limbah yang
ketersediaannya melimpah, mudah diperoleh, murah dan dapat terbarukan. Serbuk gergaji merupakan
biomassa yang belum termanfaatkan secara
optimal (Hanafiah, 2013).
Di hutan dan lahan terdegradasi, banyak
dijumpai limbah hutan berupa bagian pohon/tumbuhan
sisa hasil pemanenan hutan. Limbah ini sebagian masih layak dimanfaatkan seperti untuk arang maupun produk-produk
olahan yang lain berupa balok atau papan. Sedangkan ranting-ranting dan serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya, padahal bagian-bagian ini masih dapat
dimanfaatkan khususnya dalam upaya konservasi tanah dan air dengan menerapkan teknik mulsa
vertikal. Limbah hutan merupakan
bagian-bagian pohon atau tumbuhan sebagai
hasil dari sistem pemanenan hutan. Limbah
ini sebagian masih layak dimanfaatkan
seperti untuk arang maupun produk-produk olahan yang lain (balok, papan,
dan sebagainya). Sedangkan
ranting-ranting kecil maupun serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya ( Pratiwi, 2011).
Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk melakukan proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis (Hiariey, 2010).
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam mempunyai manfaat yang sangat penting dalam kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat hutan secara langsung adalah menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi tinggi, serta hasil hutan ikutan lainnya seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain. Sedangkan manfaat hutan secara tidak langsung yaitu untuk menjaga tata air, mencegah terjadinya erosi dan banjir, mencegah terjadinya pemanasan global, sumber plasma nutfah, memberikan manfaat terhadap kesehatan, memberikan rasa keindahan, sebagai tempat rekreasi atau tempat wisata dan lain-lain (Arief, 2010).
Salah satu manfaat hutan adalah sebagai penghasil kayu yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan papan dan bahan baku industri perkayuan (wooding) serta merupakan komoditi ekspor non migas yang cukup strategis dalam menambah devisa bagi negara Indonesia. Dalam memanfaatkan hasil hutan berupa kayu, pemerintah telah memberikan izin konsensi kepada peusahaan-perusahaan HPH, HPHTI, IPK dan BUMN kehutanan untuk mengeksploitasi dan mengelola secara professional dengan tetap menjaga keseimbangan hutan itu sendiri. Adapun aspek yang merupakan dampak dari kegiatan eksploitasi hutan adalah meningkatnya jumlah volume limbah kayu (Wahyudi, 2013).
Limbah kayu hasil eksploitasi hutan terjadi di tempat penebangan, di sepanjang jalan angkutan, di tempat pengumpulan dan log pond (tempat penimbunan) dengan perkiraan jumlah 30% dari total kayu yang ditebang. Sementara limbah dari industry penggergajian (saw mill) berupa sebetan, potongan kayu, bagian yang cacat dan serbuk gergaji, sedangkan limbah untuk industry kayu lapis (plywood) berupa kulit kayu, empulur, bagian yang cacat/pecah, serpihan kayu, potongan pinggir dan serbuk gergaji (Masturin, 2012).
Pengelolahan kayu pada umumnya dilakukan diareal penebangan yang memiliki izin dengan mengunakan gergaji rantai (chain saws). Pengelolahan kayu tersebut disamping menghasilkan kayu dalam berbagai bentuk dan ukuran seperti kayu bantalan, papan dan balok juga menghasilkan limbah berupa kulit kayu yang biasa disebut juga dengan “bangkulik” dan serbuk. Pemanfaatan limbah merupakan salah satu solusi untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Serbuk gergaji merupakan salah satu limbah yang ketersediaannya melimpah, mudah diperoleh, murah dan dapat terbarukan. Serbuk gergaji merupakan biomassa yang belum termanfaatkan secara optimal (Hanafiah, 2013).
Di hutan dan lahan terdegradasi, banyak dijumpai limbah hutan berupa bagian pohon/tumbuhan sisa hasil pemanenan hutan. Limbah ini sebagian masih layak dimanfaatkan seperti untuk arang maupun produk-produk olahan yang lain berupa balok atau papan. Sedangkan ranting-ranting dan serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya, padahal bagian-bagian ini masih dapat dimanfaatkan khususnya dalam upaya konservasi tanah dan air dengan menerapkan teknik mulsa vertikal. Limbah hutan merupakan bagian-bagian pohon atau tumbuhan sebagai hasil dari sistem pemanenan hutan. Limbah ini sebagian masih layak dimanfaatkan seperti untuk arang maupun produk-produk olahan yang lain (balok, papan, dan sebagainya). Sedangkan ranting-ranting kecil maupun serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya ( Pratiwi, 2011).
Tujuan
Adapun
tujuan dari Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan dan cara pengolahan komoditi serta produk kreatif
dari limbah hutan.
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan dan cara pengolahan komoditi serta produk kreatif dari limbah hutan.
TINJAUAN PUSTAKA
Limbah
adalah sisa hasil produksi/usaha aktivitas
manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai
ekonomi serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif.
Berdasarkan wujudnya limbah terbagi menjadi
tiga, yaitu limbah padat, cair dan gas. Sedangkan berdasarkan sumbernya limbah terbagi menjadi
4 yaitu limbah domestik, industri,
pertanian, dan pertambangan. Limbah dapat ditanggulangi
dengan berbagai proses pengolahan salah satunya
adalah proses pengolahan limbah cair dengan metode absorbsi
menggunakan karbon aktif.
Karbon aktif merupakan suatu bahan yang
berupa karbon amorf yang sebagian
besar terdiri dari karbon bebas serta memiliki
permukaan dalam sehingga memiliki daya serap yang tinggi. Hal ini bisa
dicapai dengan mengaktifkan karbon
atau arang tersebut. Hanya dengan satu gram dari karbon aktif akan didapatkan suatu material yang memiliki luas permukaan kirakira sebesar 500 m2 (didapat dari
pengukuran adsorpsi gas ntrogen). Karbon aktif
dapat digunakan untuk membersihkan air buangan dari pencemar warna, bau, zat beracun,
dan logam berat (Martomo, 2014).
Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau
bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi
lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu
dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan
pada proses dan waktu yang berbeda. Karbon
aktif dapat dibuat dengan memanfaatkan berbagai macam limbah yang tidak digunakan misalnya tempurung kelapa,
batubara, bongkol jagung, sekam padi,
dan serbuk gergaji. Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Dalam
penelitian ini hanya memanfaatkan limbah hadil potongan memanjang
dan hasil potongan
memendek, yang pada umumnya
tidak dapat digunakan sebagai komponen kayu. Limbah yang dihasilkan dari industri kayu dapat mencapai
25%-30% dari volume
bahan kayu gelondongan.
Kayu-kayu limbah yang ada di industri pengolahannya terdiri dari jenis kayu
jati, kamper, besi, dan juga kayu
lokal (Sutarman, 2015).
Limbah pengergajian kayu adalah limbah
atau sisa-sisa hasil pengolahan yang
terjadi dilokasi penggergajian kayu. Sisa-sisa
pengolahan kayu gergajian
merupakan hasil sampingan dari penggergajian kayu seperti serbuk kayu
gergajian, potong-potongan samping
dan ujung, tetapi dapat berupa produk-produk yang tidak memenuhi kriteria
kualitas yang ditentukan (Wahyudi, 2013). Limbah penggergajian kayu di indonesia
mancapai 1,4 juta m³ pertahun
dengan total produksi
kayu 2,6 juta m³ per tahun (Malik,
2012).
Limbah pemanenan kayu adalah bagian yang
seharusnya dimanfaatkan, tetapi karena berbagai sebab terpaksa
ditinggalkan di hutan. Besarnya limbah dinyatakan dalam persentase antara volume batang yang ditinggalkan dengan volume seluruh
batang yang dapat dimanfaatkan. Dalam konteks eksploitasi, limbah adalah seluruh biomassa minus yang
batang bebas cabang antara titik terendah
dekat akar dan tertinggi dekat percabangan utama. Batasan ini menjurus pada whole
tree logging. Bila hanya bebas cabang dipungut, limbahnya
adalah akar dan seluruh cabang dan ranting, kepada limbah
ini ditambahkan bagian- bagian dari
batang bebas cabang yang terjadi karena kecerobohan. Berdasarkan pekerjaannya, kayu limbah dibedakan
menjadi dua macam yaitu limbah pemanenan
dan limbah industry. Limbah pemanenan adalah limbah akibat dari tindakan pemanenan kayu, sedangkan limbah
industry kayu adalah limbah yang diakibatkan
kegiatan industry kayu seperti pada pabrik penggergajian, meubel dan lain-lain (Raiz, 2014).
Pada industri pengolahan kayu upaya
efisiensi pengolahan limbah padat mendesak
untuk carikan solusinya. Hal ini mengingat jumlah atau prosentase yang limbah padat yang dihasilkan pada
industri pengolahan kayu sangat besar yakni hampir
separuh dari total bahan baku kayu yang terpakai. Prosentase limbah padat pada industri pengolahan kayu yakni
sebesar 40% dengan rincian sebetan kayu 2 22%;
potongan kayu 8% dan serbuk kayu 10%.1 Berdasarkan kategori limbah padat sisa industri pengolahan kayu yakni
terdiri dari debu, serbuk, tatal, serpihan,
potongan, sebetan. Oleh karena itu perlu perhatian berbagai pihak agar
limbah padat sisa industri pengolahan
kayu dapat termanfaatkan secara optimal sehingga mempunyai nilai ekonomi
yang lebih. Upaya peningkatan nilai ekonomi, diantaranya adalah pengolahan limbah
padat menjadi produk kreatif berupa beberapa produk kerajinan dan furnitur. Lebih lanjut agar pemanfatan limbah padat
sisa industri pengolahan kayu dapat diterima oleh pasar, perlu didesain sedemikian rupa agar sebuah produk menjadi
sesuatu yang bernilai ergonomis dan estetis
(Sumarno, 2015).
Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumi kayu dalam jumlah relatif
besar, yaitu: penggergajian, vinir/kayu lapis, dan pulp/kertas. Sebegitu
jauh limbah biomassa
dari berbagai industri
tersebut telah dimanfaatkan kembali dalam proses pengolahannya sebagai
bahan bakar guna untuk melengkapi kebutuhan energi industri
vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah
adalah limbah penggergajian yang kenyataannya
dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran sungai (pencemaran air), atau dibakar
secara langsung (ikut menambah emisi
karbon di atmosfir). Produksi total kayu gergajian Indonesia mencapai
2.6 juta m3 per tahun (Forestry Statistics of Indonesia 1997/1998). Dengan menyatakan asumsi bahwa banyak jumlah limbah yang
terbentuk 54.24 persen dari produksi total.
Maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun; angka ini cukup besar karena mencapai sekitar
separuh dari produksi
kayu gergajian (Martawijaya dan Sutigno, 2010).
Merujuk pada kerusakan hutan yang cukup
mengkhawatirkan diberbagai daerah akibatkan
eksploitasi hutan secara berlebihan melalui
illegal logging. Sehingga
menjadi industri yang paling mendapatkan perhatian serius karena industri
pengolahan kayu merupakan industri sangat tergantung pada kayu sebagai komuditas utama hutan. Kerusakan hutan
menjadi perhatian serius dunia karena keberadaan hutan memiliki kemaslahatan bagi umat manusia
diseluruh dunia. Maka dari itu sebagai produsen
harus bijak dalam penggunaan bahan baku berbahan
kayu, harus benar-benar berupa limbah. Jangan sampai karena keterbatasan bahan baku sehingga
menggunakan batang kayu dan melakukan
penebangan dalam jumlah besar-besaran. Limbah padat industri pengolahan
kayu terdiri dari debu, serbuk gergaji,
serpihan, tatal, potongan, dan sebetan. Limbah
padat adalah jenis limbah yang paling dominan
dalam industri pengolahan- pengolahan kayu yang
khususnya dibagian industri meubel berupa bahan sisa merupa potongan kayu, serbuk atau yang lainnya (Raiz, 2014).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Limbah adalah sisa hasil produksi/usaha aktivitas manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai ekonomi serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif. Berdasarkan wujudnya limbah terbagi menjadi tiga, yaitu limbah padat, cair dan gas. Sedangkan berdasarkan sumbernya limbah terbagi menjadi 4 yaitu limbah domestik, industri, pertanian, dan pertambangan. Limbah dapat ditanggulangi dengan berbagai proses pengolahan salah satunya adalah proses pengolahan limbah cair dengan metode absorbsi menggunakan karbon aktif. Karbon aktif merupakan suatu bahan yang berupa karbon amorf yang sebagian besar terdiri dari karbon bebas serta memiliki permukaan dalam sehingga memiliki daya serap yang tinggi. Hal ini bisa dicapai dengan mengaktifkan karbon atau arang tersebut. Hanya dengan satu gram dari karbon aktif akan didapatkan suatu material yang memiliki luas permukaan kirakira sebesar 500 m2 (didapat dari pengukuran adsorpsi gas ntrogen). Karbon aktif dapat digunakan untuk membersihkan air buangan dari pencemar warna, bau, zat beracun, dan logam berat (Martomo, 2014).
Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda. Karbon aktif dapat dibuat dengan memanfaatkan berbagai macam limbah yang tidak digunakan misalnya tempurung kelapa, batubara, bongkol jagung, sekam padi, dan serbuk gergaji. Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Dalam penelitian ini hanya memanfaatkan limbah hadil potongan memanjang dan hasil potongan memendek, yang pada umumnya tidak dapat digunakan sebagai komponen kayu. Limbah yang dihasilkan dari industri kayu dapat mencapai 25%-30% dari volume bahan kayu gelondongan. Kayu-kayu limbah yang ada di industri pengolahannya terdiri dari jenis kayu jati, kamper, besi, dan juga kayu lokal (Sutarman, 2015).
Limbah pengergajian kayu adalah limbah atau sisa-sisa hasil pengolahan yang terjadi dilokasi penggergajian kayu. Sisa-sisa pengolahan kayu gergajian merupakan hasil sampingan dari penggergajian kayu seperti serbuk kayu gergajian, potong-potongan samping dan ujung, tetapi dapat berupa produk-produk yang tidak memenuhi kriteria kualitas yang ditentukan (Wahyudi, 2013). Limbah penggergajian kayu di indonesia mancapai 1,4 juta m³ pertahun dengan total produksi kayu 2,6 juta m³ per tahun (Malik, 2012).
Limbah pemanenan kayu adalah bagian yang seharusnya dimanfaatkan, tetapi karena berbagai sebab terpaksa ditinggalkan di hutan. Besarnya limbah dinyatakan dalam persentase antara volume batang yang ditinggalkan dengan volume seluruh batang yang dapat dimanfaatkan. Dalam konteks eksploitasi, limbah adalah seluruh biomassa minus yang batang bebas cabang antara titik terendah dekat akar dan tertinggi dekat percabangan utama. Batasan ini menjurus pada whole tree logging. Bila hanya bebas cabang dipungut, limbahnya adalah akar dan seluruh cabang dan ranting, kepada limbah ini ditambahkan bagian- bagian dari batang bebas cabang yang terjadi karena kecerobohan. Berdasarkan pekerjaannya, kayu limbah dibedakan menjadi dua macam yaitu limbah pemanenan dan limbah industry. Limbah pemanenan adalah limbah akibat dari tindakan pemanenan kayu, sedangkan limbah industry kayu adalah limbah yang diakibatkan kegiatan industry kayu seperti pada pabrik penggergajian, meubel dan lain-lain (Raiz, 2014).
Pada industri pengolahan kayu upaya efisiensi pengolahan limbah padat mendesak untuk carikan solusinya. Hal ini mengingat jumlah atau prosentase yang limbah padat yang dihasilkan pada industri pengolahan kayu sangat besar yakni hampir separuh dari total bahan baku kayu yang terpakai. Prosentase limbah padat pada industri pengolahan kayu yakni sebesar 40% dengan rincian sebetan kayu 2 22%; potongan kayu 8% dan serbuk kayu 10%.1 Berdasarkan kategori limbah padat sisa industri pengolahan kayu yakni terdiri dari debu, serbuk, tatal, serpihan, potongan, sebetan. Oleh karena itu perlu perhatian berbagai pihak agar limbah padat sisa industri pengolahan kayu dapat termanfaatkan secara optimal sehingga mempunyai nilai ekonomi yang lebih. Upaya peningkatan nilai ekonomi, diantaranya adalah pengolahan limbah padat menjadi produk kreatif berupa beberapa produk kerajinan dan furnitur. Lebih lanjut agar pemanfatan limbah padat sisa industri pengolahan kayu dapat diterima oleh pasar, perlu didesain sedemikian rupa agar sebuah produk menjadi sesuatu yang bernilai ergonomis dan estetis (Sumarno, 2015).
Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu: penggergajian, vinir/kayu lapis, dan pulp/kertas. Sebegitu jauh limbah biomassa dari berbagai industri tersebut telah dimanfaatkan kembali dalam proses pengolahannya sebagai bahan bakar guna untuk melengkapi kebutuhan energi industri vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran sungai (pencemaran air), atau dibakar secara langsung (ikut menambah emisi karbon di atmosfir). Produksi total kayu gergajian Indonesia mencapai 2.6 juta m3 per tahun (Forestry Statistics of Indonesia 1997/1998). Dengan menyatakan asumsi bahwa banyak jumlah limbah yang terbentuk 54.24 persen dari produksi total. Maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun; angka ini cukup besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu gergajian (Martawijaya dan Sutigno, 2010).
Merujuk pada kerusakan hutan yang cukup mengkhawatirkan diberbagai daerah akibatkan eksploitasi hutan secara berlebihan melalui illegal logging. Sehingga menjadi industri yang paling mendapatkan perhatian serius karena industri pengolahan kayu merupakan industri sangat tergantung pada kayu sebagai komuditas utama hutan. Kerusakan hutan menjadi perhatian serius dunia karena keberadaan hutan memiliki kemaslahatan bagi umat manusia diseluruh dunia. Maka dari itu sebagai produsen harus bijak dalam penggunaan bahan baku berbahan kayu, harus benar-benar berupa limbah. Jangan sampai karena keterbatasan bahan baku sehingga menggunakan batang kayu dan melakukan penebangan dalam jumlah besar-besaran. Limbah padat industri pengolahan kayu terdiri dari debu, serbuk gergaji, serpihan, tatal, potongan, dan sebetan. Limbah padat adalah jenis limbah yang paling dominan dalam industri pengolahan- pengolahan kayu yang khususnya dibagian industri meubel berupa bahan sisa merupa potongan kayu, serbuk atau yang lainnya (Raiz, 2014).
METODE PRAKTIKUM
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul
“Pemanfaatan Limbah Kehutanan”
ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 April 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini
dilaksanakan secara daring melalui aplikasi
Whatsapp, Google Clasroom dan Google Meeting.
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 April 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Whatsapp, Google Clasroom dan Google Meeting.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Penggaris, alat tulis, laptop
dan handphone.
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah ranting
kayu, Lem, Pernis,
Kertas Pasir , buku tulis,
jurnal dan buku elektronik.
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Penggaris, alat tulis, laptop dan handphone.
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah ranting kayu, Lem, Pernis, Kertas Pasir , buku tulis, jurnal dan buku elektronik.
Prosedur Praktikum
1.
Dikumpulkan ranting yang lurus dan kokoh
2.
Dibersihkan ranting
3.
Dihaluskan bagian ranting
lalu dipotong ranting
sesuai ukuran yang diinginkan
4.
Disatukan ranting menggunakan lem dan membentuk sesuai
yang diinginkan
5.
Lalu, keringkan
asbak
6.
Setelah kering , oleskan pernis pada semua sisi
asbak lalu jemur
7.
Asbak rokok siap digunakan
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Dikumpulkan ranting yang lurus dan kokoh
2.
Dibersihkan ranting
3.
Dihaluskan bagian ranting
lalu dipotong ranting
sesuai ukuran yang diinginkan
4.
Disatukan ranting menggunakan lem dan membentuk sesuai
yang diinginkan
5.
Lalu, keringkan
asbak
6.
Setelah kering , oleskan pernis pada semua sisi
asbak lalu jemur
7.
Asbak rokok siap digunakan
| HASIL DAN PEMBAHASAN | |
Hasil
Pembahasan
Limbah kehutanan
di Indonesia sangat besar jumlahnya
dan perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin. Saat ini sebagian
besar malah belum dimanfaatkan.
Berbagai skenario diajukan sesuai karakteristik limbah kehutanan (forest
residue) tersebut, kebutuhan pasar dan teknologi pengolahannya. Adanya limbah yang dimaksud
menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya
berdampak negatif terhadap lingkungan
sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk
yang bernilai tambah dengan teknologi terapan
dan kerakyatan sehingga
hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Keberhasilan pemanfaatan limbah dapat
memberi manfaat antara lain dari segi kehutanan
dan industri kayu dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku konvensional (kayu) sehingga
mengurangi laju penebangan/kerusakan hutan dan mengoptimalkan pemakaian
kayu serta menghemat
pengeluaran bulanan keluarga
dan meningkatkan kesuburan tanah. Namun demikian mengubah pola kebiasaan masyarakat tidak mudah, diperlukan proses yang panjang.
Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk
desain. Menurut Sinulingga (2018),
akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan
intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut
adanya perubahan – perubahan produk baru.
Pada
Praktikum Ekonomi Sumber
Daya
Hutan
yangberjudul ″Pemanfaatan
Limbah Kehutanan″ ini kami
menggunakan limbah kehutanan
yang berupa ranting-ranting pohon. Kami menggunakan limbah ini untuk membuat suatu karya yang berupa sebuah Asbak rokok. Banyaknya limbah ranting kayu ini dapat dimanfaatkan
dengan baik, apalagi pada era sekarang dimana banyak orang yang terkena
imbas ekonominya karena pemutusan hubungan
kerja di sebuah perusahaan atau tempat kerjanya.
Masyarakat bisa memanfaatkan ini atau melihat ini sebagai
contoh dan peluang untuk ber karya karena di era 4.0 ini masyarakat dituntut
untuk kreatif dan inovatif
agar negara kita tidak tertinggal dari negara-negara lain dalam hal kreatifitas.
Pada praktik kali ini kami memanfaatkan ranting
dari pohon Mahoni (Swietenia mahagoni). Mahoni adalah Mahoni adalah anggota suku Meliaceae
yang mencakup 50 genera dan 550 spesies
tanaman kayu. Mahoni termasuk
pohon besar dengan tinggi pohon mencapai 35–
40 m dan diameter mencapai 125 cm. Batang lurus berbentuk silindris dan tidak berbanir.
Kulit luar berwarna
cokelat kehitaman, beralur
dangkal seperti sisik, sedangkan kulit batang berwarna
abu-abu dan halus
ketika masih muda, berubah menjadi
cokelat tua, beralur
dan mengelupas setelah tua.
Hasil dari Penebangan
yang sembarangan dapat menyebabkan limbah
kehutanan yang jika tidak kita manfaatkan akan menjadi sia-sia, masyarakat sekitar hutan harus lebih teredukasi lagi agar dapat
memanfaatkan hal tersebut
untuk dapat menunjang
perekonomian rumah tangganya.
Jangan hanya mau menjadi alat bagi orang-orang kota dan hanya menerima uangnya saja, padahal hutan dan seisinya lebih berharga
dari pada materi yang fana yang akah habis ke dalam pertu saja dan terbuang menjadi
limbah yang sia-sia.
Limbah kehutanan di Indonesia sangat besar jumlahnya dan perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin. Saat ini sebagian besar malah belum dimanfaatkan. Berbagai skenario diajukan sesuai karakteristik limbah kehutanan (forest residue) tersebut, kebutuhan pasar dan teknologi pengolahannya. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Keberhasilan pemanfaatan limbah dapat memberi manfaat antara lain dari segi kehutanan dan industri kayu dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku konvensional (kayu) sehingga mengurangi laju penebangan/kerusakan hutan dan mengoptimalkan pemakaian kayu serta menghemat pengeluaran bulanan keluarga dan meningkatkan kesuburan tanah. Namun demikian mengubah pola kebiasaan masyarakat tidak mudah, diperlukan proses yang panjang. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Menurut Sinulingga (2018), akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan – perubahan produk baru.
Pada Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yangberjudul ″Pemanfaatan Limbah Kehutanan″ ini kami menggunakan limbah kehutanan yang berupa ranting-ranting pohon. Kami menggunakan limbah ini untuk membuat suatu karya yang berupa sebuah Asbak rokok. Banyaknya limbah ranting kayu ini dapat dimanfaatkan dengan baik, apalagi pada era sekarang dimana banyak orang yang terkena imbas ekonominya karena pemutusan hubungan kerja di sebuah perusahaan atau tempat kerjanya. Masyarakat bisa memanfaatkan ini atau melihat ini sebagai contoh dan peluang untuk ber karya karena di era 4.0 ini masyarakat dituntut untuk kreatif dan inovatif agar negara kita tidak tertinggal dari negara-negara lain dalam hal kreatifitas.
Pada praktik kali ini kami memanfaatkan ranting dari pohon Mahoni (Swietenia mahagoni). Mahoni adalah Mahoni adalah anggota suku Meliaceae yang mencakup 50 genera dan 550 spesies tanaman kayu. Mahoni termasuk pohon besar dengan tinggi pohon mencapai 35– 40 m dan diameter mencapai 125 cm. Batang lurus berbentuk silindris dan tidak berbanir. Kulit luar berwarna cokelat kehitaman, beralur dangkal seperti sisik, sedangkan kulit batang berwarna abu-abu dan halus ketika masih muda, berubah menjadi cokelat tua, beralur dan mengelupas setelah tua.
Hasil dari Penebangan
yang sembarangan dapat menyebabkan limbah
kehutanan yang jika tidak kita manfaatkan akan menjadi sia-sia, masyarakat sekitar hutan harus lebih teredukasi lagi agar dapat
memanfaatkan hal tersebut
untuk dapat menunjang
perekonomian rumah tangganya.
Jangan hanya mau menjadi alat bagi orang-orang kota dan hanya menerima uangnya saja, padahal hutan dan seisinya lebih berharga
dari pada materi yang fana yang akah habis ke dalam pertu saja dan terbuang menjadi
limbah yang sia-sia.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1.
Limbah adalah sisa hasil produksi/usaha aktivitas
manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai
ekonomi serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif.
2.
Berdasarkan wujudnya limbah terbagi
menjadi tiga, yaitu limbah padat, cair dan gas.
3.
Limbah kehutanan adalah sisa-sisa
produksi hutan yang dianggap tidak bernilai
ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu
yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda, seperti
sia pemanenan kayu, dan masih banyak lainnya.
4.
Prosentase limbah padat pada
industri pengolahan kayu yakni sebesar 40% dengan rincian
sebetan kayu 22%, potongan kayu 8%
dan serbuk kayu 10%.
5.
Produksi total kayu gergajian
Indonesia mencapai 2.6 juta m3 per tahun dan
jumlah limbah yang terbentuk 54.24 persen dari produksi total. Maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun.
1.
Limbah adalah sisa hasil produksi/usaha aktivitas
manusia yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai
ekonomi serta dapat mencemari lingkungan/menimbulkan dampak negatif.
2.
Berdasarkan wujudnya limbah terbagi
menjadi tiga, yaitu limbah padat, cair dan gas.
3.
Limbah kehutanan adalah sisa-sisa
produksi hutan yang dianggap tidak bernilai
ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu
yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda, seperti
sia pemanenan kayu, dan masih banyak lainnya.
4.
Prosentase limbah padat pada
industri pengolahan kayu yakni sebesar 40% dengan rincian
sebetan kayu 22%, potongan kayu 8%
dan serbuk kayu 10%.
5.
Produksi total kayu gergajian
Indonesia mencapai 2.6 juta m3 per tahun dan
jumlah limbah yang terbentuk 54.24 persen dari produksi total. Maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun.
Saran
Sebaiknya praktikan tidak berhenti sampai disini untuk mengahasilkan
suatu karya seni yang bernilai, dan diharapkan kedepannya praktikan dapat lebih
kreatif lagi dalam memanfaatkan limbah kehutanan
Sebaiknya praktikan tidak berhenti sampai disini untuk mengahasilkan
suatu karya seni yang bernilai, dan diharapkan kedepannya praktikan dapat lebih kreatif lagi dalam memanfaatkan limbah kehutanan
DAFTAR PUSTAKA
Arief A. 2010. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Jogyakarta.
Bahri S. 2010. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan
Kayu Untuk Pembuatan Briket Arang
dalam Mengurangi Pencemaran Lingkungan di NAD. Tesis. USU.
Hanafiah KA. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Raja Grafindo Persada.
Jakarta.
Hiariey LS. 2010. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem
Hutan Mangrove di Desa Tawiri, Ambon. Jurnal Organisasi
dan Manajemen, 5 (1): 23-34.
Martomo. 2014. Pembuatan Arang Aktif dari Tempurung
Kelapa dan Aplikasinya Untuk Penjernihan Asap Cair. Jurnal Spektrum Industri, 12
(1): 1-112.
Malik U. 2012. Penelitian Berbagai
Jenis Kayu Limbah Pengolahan Untuk Pemilihan
Bahan Baku Briket Arang. Junal
Imiah Edu Research, 1( 2): 21- 26.
Martawijaya A, Sutigno P. 2010. Increasing the
Efficiency and Productivity of Wood Processing Through the Minimization and Utilization of Wood Residues.
Seminar on Wood Technology. Jakarta.
Masturin A. 2012. Sifat Fisis dan Kimia Briket Arang
Campuran Arang Limbah Gergajian Kayu. Skripsi. Jurusan
Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Pratiwi. 2011. Konservasi Tanah dan Air Pemanfaatan Limbah Hutan dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan Terdegradasi. Jurnal Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya Hutan, 2 (1) : 81-85.
Raiz AH. 2014. Kerajinan
Rakyat Ekspor Industri
Kreatif Prospektif. Solo Pos.
Sinulangga S. 2018. Pengantar Teknik Industri. Graha Ilmu. Jakarta.
Sumarno. 2015. Inovasi Produk
Kerajinan Melalui Pengelolaan Limbah Padat. Institut Seni Indonesia. Surakarta.
Sutarman D. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar. Jurnal Pasti, 10 (1): 15-22.
Wahyudi. 2013. Dasar-DasarPpenggergajian kayu. Pohon Cahaya.
Yogyakarta.
Arief A. 2010. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Jogyakarta.
Bahri S. 2010. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Untuk Pembuatan Briket Arang dalam Mengurangi Pencemaran Lingkungan di NAD. Tesis. USU.
Hanafiah KA. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Hiariey LS. 2010. Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem
Hutan Mangrove di Desa Tawiri, Ambon. Jurnal Organisasi
dan Manajemen, 5 (1): 23-34.
Martomo. 2014. Pembuatan Arang Aktif dari Tempurung Kelapa dan Aplikasinya Untuk Penjernihan Asap Cair. Jurnal Spektrum Industri, 12 (1): 1-112.
Malik U. 2012. Penelitian Berbagai Jenis Kayu Limbah Pengolahan Untuk Pemilihan Bahan Baku Briket Arang. Junal Imiah Edu Research, 1( 2): 21- 26.
Martawijaya A, Sutigno P. 2010. Increasing the Efficiency and Productivity of Wood Processing Through the Minimization and Utilization of Wood Residues. Seminar on Wood Technology. Jakarta.
Masturin A. 2012. Sifat Fisis dan Kimia Briket Arang Campuran Arang Limbah Gergajian Kayu. Skripsi. Jurusan Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Pratiwi. 2011. Konservasi Tanah dan Air Pemanfaatan Limbah Hutan dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan Terdegradasi. Jurnal Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya Hutan, 2 (1) : 81-85.
Raiz AH. 2014. Kerajinan Rakyat Ekspor Industri Kreatif Prospektif. Solo Pos.
Sinulangga S. 2018. Pengantar Teknik Industri. Graha Ilmu. Jakarta.
Sumarno. 2015. Inovasi Produk Kerajinan Melalui Pengelolaan Limbah Padat. Institut Seni Indonesia. Surakarta.
Sutarman D. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar. Jurnal Pasti, 10 (1): 15-22.
Wahyudi. 2013. Dasar-DasarPpenggergajian kayu. Pohon Cahaya. Yogyakarta.


Komentar
Posting Komentar